Memandikan jenazah adalah salah satu kewajiban
umat islam meskipun hukum dan bentuknya fardhu kifayah. Sebelum jenazah
dishalatkan dan dikuburkan, jenazah tersebut harus dimandikan terlebih dahulu
dengan cara membersihkan segala najis yang ada di badannya,terutama dari bagian
kemaluannya, kemudian meratakan air ke seluruh tubuhnya, ini harus diusahakan
dengan berhati hati agar jenazah tersebut tidak membawa kotoran ke hadapan
Allah SWT.
Sebelum kita memandikan jenazah,ada syarat - syarat
yang harus kita lakukan sebelum memandikan jenazah,yaitu :
1. Orang
muslim, berakal, dan baligh.
2. Jenazahnya
beragama islam.
3. Orang
yang memandikan jenazah wajib berniat.
4. Orang
jujur, shalih, dan dapat dipercaya. Hal ini dimaksudkan untuk menyiarkan hal
yang baik dan menutup hal yang jelek tentang si jenazah tersebut.
Dan
adapula niat untuk memandikan jenazah,diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Lafaz niat memandikan jenazah laki - laki
:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
2. Lafaz niat memandikan jenazah perempuan :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى
Dan
juga adapula niat untuk mewudhukan jenazah,diantaranya :
1. Niat mewudhukan jenazah laki - laki :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ
تَعَالَى
2. Niat mewudhukan jenazah perempuan :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Dan yang berhak memandikan jenazah
tersebut,yaitu :
1. Apabila
jenazahnya seorang laki - laki, maka yang memandikannya adalah seorang laki -
laki ( kecuali istri dan mahromnya ) dan begitu pula sebaliknya.
2. Apabila
jenazahnya seorang istri , sementara suami dan mahromnya ada semua, maka suami
berhak untuk memandikan istrinya dan begitu pula sebaliknya.
3. Apabila
jenazahnya seorang anak laki - laki masih kecil, perempuan boleh memandikannya
dan beitu pula sebaliknya.
Dan sebelum kita memandikan jenazah, kita harus
melakukan beberapa Persiapan, adapun Hal - hal yang perlu kita persiapkan
sebelum proses memandikan adalah :
1. Masker
dan kaos tangan untuk memandikan jenazah agar terhindar dari kuman jika si
jenazah memiliki penyakit.
2. Sabun
atau bahan lainnya untuk membersihkan tubuh si jenazah.
3. Sampo
untuk mengeramasi rambut si jenazah agar bersih dari kuman dan kotoran.
4. Air
secukupnya untuk proses memandikan. Boleh memakai air yang dialiri oleh selang,
boleh juga menyiapkan air sebanyak tiga ember besar.
5. Meja
besar atau dipan yang cukup dan kuat serta tahan air untuk tempat meletakkan jenazah
ketika dimandikan.
6. Handuk
untuk mengeringkan tubuh dan rambut si jenazah.
7. Kapas,
kapur barus, daun bidara, atau wewangian yang lain serta bedak.
8. Dipersiapkan
kain kafan tergantung jenis kelamin.
Setelah ketentuan - ketentuan yang diatas
sudah terpenuhi, kita boleh memandikan jenazah tersebut, Tata cara memandikan
jenazah adalah sebagai berikut :
1. Di tempat
tertutup baik dinding maupun atapnya agar tidak terlihat auratnya oleh orang lain kecuali hanya orang - orang yang memandikan dan yang mengurus jenazah nya
saja.
2. Jenazah
diletakkan di tempat yang tinggi seperti diatas dipan atau meja, usahakan kepala lebih tinggi dari kaki.
3. Menutupi
aurat jenazah dengan handuk besar dan kain. Untuk jenazah laki - laki dari
pusar sampai lutut, sedangkan untuk jenazah perempuan dari dada sampai mata
kaki.
4. Jenazah
didudukan atau disandarkan pada sesuatu, sambil di sapu perutnya dan sambil ditekan pelan - pelan agar kotorannya keluar,setelah itu dibersihkan dengan
tangan kirinya ( dianjurkan menggunakan sarung tangan ).
5. Membersihkan
semua kotoran dan najis yang ada pada badannya.
6. Membersihkan
mulut dan gigi jeanazah tersebut.
7. Kemudian
basuhlah sebagaimana berwudhu.
8. Menyiramkan
air ke seluruh badan ( dari ujung kepala sampai ujung kaki ).
9. Membersihkan
rambutnya.
10.Membersihkan
seluruh badan jenazah menggunakan sabun dan sejenisnya sampai bersih.
11. Membersihkan
jenazah dari berbagai kotoran yang melekat padanya
12. Membilas
seluruh tubuh jenazah hingga bersih dan dilanjutkan dengan membersihkan bagian
belakang tubuhnya jenazah.
13. Jenazah
dimandikan dengan air yang mengandung kapur barus.
14. Setelah
semua nya selesai, yang terakhir adalah diwudhukan,dan setelah itu di handuk
dengan perlahan mulai dari kepala sampai kaki.
Setiap mayat muslim itu wajib di mandikan dengan tiga kali :
Setiap mayat muslim itu wajib di mandikan dengan tiga kali :
pertama dengan air yang
dicampur sedikit kapur dan bidara ; kedua dengan air yang dicapur sedikit kapur
kecuali yang mati dalam keadaan ihram, maka tidak boleh dicampur dengan kapur ;
ketiga dengan aiir murnbi tanpa dicampur apapun. Daun bidara dan kapur yang
dicampur dengan air itu jangan terlalu banyak, karena dikhawatirkan air
tersebut menjadi air mudhaf, sehingga tidak dapat menyucikan. Antara tiga kali
mandi tersebut, diwajibkan pula tertib antara anggota tubuh yang tiga, yakni
dimulai dengan kepala berikut leher, lalu anggota tubuh yang kanan, dan ketiga
anggota tubuh yang kiri.
Dan adapula Adab
Memandikan Jenazah,diantaranya :
2. Jangan berlaku kasar pada jenazah.
3. Hendaklah berbicara yang baik atau jangan berbicara yang buruk tentang segala hal, apalagi tentang jenazah tersebut.
“ Apabila diantara kamu menghadiri orang yang
sakit atau orang yang meninggal, maka berkatalah yang baik karena sesungguhnya
malaikat mengamini atas apa yang kalian katakan “ (HR. Tirmidzi).
Demikianlah isi artikel pertama saya ini dan sebelumnya saya mohon maaf kepada
semuanya atas kekurangan atau kesalahan yang terdapat di dalam isi artikel saya
ini. Dan semoga isi dari artikel ini bermanfaat bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar